Polri Gelar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Kamis Besok
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo akan disidang kode etik, Kamis (24/8/2022). Nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri ditentukan dalam sidang itu.
"Saudara FS hari Kamis akan dilakukan sidang kode etik," kata Sigit, Rabu (24/8/2022).
Selain itu, ada 35 polisi yang juga akan disidang etik. Polisi tersebut akan dipilah sesuai saran dari Anggota DPR.
"35 akan kami pilah-pilah, sesuai saran dari bapak ibu tergantung bobot dan perannya," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakan kewenangan Polri sangat besar. Dia menyebut, kewenangan itu perlu diawasi.
"Power tend to corrupt, apalagi power kalau tidak diawasi," kata Johan di DPR.
Dia menegaskan kalau ada polisi yang melanggar jangan hanya dimutasi tapi harus dipidanakan.
"Kalau ada kapolda nakal, kapolres nakal jangan dimutasi Pak. Pidanakan," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq