Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNI Ditangkap di Turki, Diduga Jual Warga Rohingya ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Buntut Kasus Fraud

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:52:00 WIB
Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Buntut Kasus Fraud
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia di Sudirman, Jakarta Selatan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ade Safri mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus gagal bayar dengan salah satu modus skema ponzi tersebut. 

"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono menjelaskan, PT DSI menggunakan skema ponzi berkedok syariah dalam menjalankan perusahaan.

Skema ponzi merupakan modus investasi palsu yang membayar keuntungan investor lama menggunakan dana investor baru. Skema ini terdeteksi setelah penelusuran total dana masyarakat yang berhasil dikumpulkan PT DSI pada periode 2021-2025 mencapai Rp7,478 triliun, di mana Rp6,2 triliun berhasil dikembalikan, dan sisanya Rp1,2 triliun belum dikembalikan dan berpotensi gagal bayar.

Dari total gagal bayar sekitar Rp1,2 triliun, sebesar Rp167 miliar digunakan untuk biaya operasional. Lalu, sebesar Rp796 miliar disalurkan ke pihak ketiga yang merupakan perusahaan terafiliasi pemilik dan Rp218 miliar dipindahkan ke perorangan atau entitas terafiliasi lainnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut