Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PWI Gelar AJP 2025 Berhadiah Rp300 Juta, Dorong Jurnalisme Kemanusiaan di Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Polri Janji Usut Tuntas Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Mojokerto

Minggu, 05 Desember 2021 - 18:19:00 WIB
Polri Janji Usut Tuntas Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Mojokerto
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal mengusut tuntas kasus bunuh diri mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur di mana Bripda RHBS sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari Rahayu (23) di Mojokerto, Jawa Timur. Dalam kasus yang menghebohkan itu, Polda Jatim telah menetapkan pacar korban yang juga anggota Polres Pasuruan, Bripda RHBS sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (5/12/2021).

"Tindak tegas baik melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan," ucapnya.

Dedi menegaskan Polri bakal menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Sanksi pun akan diterapkan sesuai dengan apa yang diperbuat oleh pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut