Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Polri Keluarkan Red Notice Tersangka DNA Pro yang Kabur ke Luar Negeri

Minggu, 17 April 2022 - 11:39:00 WIB
Polri Keluarkan Red Notice Tersangka DNA Pro yang Kabur ke Luar Negeri
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus berupaya menangkap enam tersangka lain kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Tiga tersangka di antaranya diketahui kabur ke luar negeri hingga menuju Turki.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, jajarannya sudah meminta bantuan aparat penegak hukum internasional terkait kaburnya tiga tersangka tersebut.

"Iya, tiga orang, sudah dimintakan red notice," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022).

Diketahui, red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia atau internasional untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang yang akan diekstradisi, diserahkan, atau dilakukan tindakan hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut