Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Kirim Red Notice Veronica Koman, Begini Reaksi Amnesty International

Rabu, 18 September 2019 - 09:55:00 WIB
Polri Kirim Red Notice Veronica Koman, Begini Reaksi Amnesty International
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus kerusuhan di Asrama Papua, beberapa waktu lalu. Polisi juga telah mengirimkan red notice ke Interpol guna memburu Veronica Koman.

Langkah polisi tersebut dikritik Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Mantan kordinator Badan Pekerja Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini meminta polisi mencabut red notice tersebut.

"Kami juga meminta Interpol agar tidak memproses red notice untuk Veronica Koman," kata Usman di Jakarta, Rabu (18/9/2018).

Dia menilai, pemerintah keliru menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam menyelesaikan kasus Asrama Papua. Menurut Usman, Veronica Koman tidak melakukan tindakan pidana seperti yang disebutkan polisi dan bukan kejahatan international.

"Apa yang dilakukan oleh Polri dengan mengirimkan red notice ke Interpol adalah persis yang dilakukan oleh negara-negara yang mempunyai catatan buruk bidang HAM yang menyalahgunakan red notice untuk mencari dan memulangkan para oposisi atau kritikus yang menyelamatkan diri ke luar negeri, ini memperburuk citra negara dan bangsa Indonesia," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut