Polri Kirim Surat Cabut Yellow Notice Putra Ridwan Kamil
JAKARTA, iNews.id - Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril putra Ridwan Kamil. Sebab jasad putra Gubernur Jawa Barat tersebut sudah ditemukan.
Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengungkapkan, secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.
"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur kepada awak media, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Amur menjelaskan, pihaknya akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis, untuk menutup Yellow Notice. Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya dipastikan jenazah Eril ketemu.
"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," ujar Amur.
Amur menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti pencabutan tersebut hari ini. Amur mengatakan, Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss.
"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," ucap Amur.
Untuk diketahui, putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.
Jenazah Eril telah ditemukan dan langsung dibawa kembali ke tanah air. Anak Ridwan Kamil itu telah dikebumikan di Cimaung pada hari ini.
Editor: Faieq Hidayat