Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 
Advertisement . Scroll to see content

Polri: Komnas HAM Akan Periksa Bharada E di Mako Brimob Hari Ini

Jumat, 12 Agustus 2022 - 10:07:00 WIB
Polri: Komnas HAM Akan Periksa Bharada E di Mako Brimob Hari Ini
Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E di Mako Brimob Kelapa Dua Depok hari ini, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengatakan Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada hari ini, Jumat (12/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan sore hari.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Komnas HAM terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. 

"Agenda hari ini Komnas HAM akan memeriksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM, dan Bripka Ricky Rizal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut