JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meminta kepada Polda jajaran untuk memperkuat pengungkapan kasus narkoba. Sekaligus juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, telah ada surat telegram kepada Polda jajaran terkait penguatan pengungkapan TPPU.
Benarkah NATO Siap Hadapi Ancaman Perang Nuklir dengan Rusia?
"Mengeluarkan telegram yang bersifat penguatan kendali tentang penyidikan TPPU sebagai penyidikan lanjutan dari TPPU narkoba," kata Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Dalam hal pemberantasan narkoba, Krisno mengungkapkan telah membagi tiga status wilayah bagi Polda jajaran. Mulai dari sangat rawan, rawan dan kurang rawan.
Satresnarkoba Polres Sleman Tangkap Kurir Sabu dari Jaringan Internasional
"Nah pada saat sangat rawan kami menetapkan setidaknya 5 kasus baru. Yang rawan kami menetapkan ada 3 kasus dan yang kurang rawan 2," ujar Krisno.
Pengguna Narkoba lewat Jarum Suntik di Jabar Tinggi Sebanyak 13.608 Orang
Menurut Krisno, bagi Polda jajaran yang belum menentukan status itu, pihak Bareskrim akan turun ke lapangan untuk memberikan asistensi dalam rangka penguatan pengungkapan kasua narkoba sekaligus TPPU.
"Kami akan memberikan tim asistensi untuk menemukan kalau ada kelemahan sumber daya kami akan melakukan latihan," ucap Krisno
Krisno menekankan, hal itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Direktur Tindak Pidana Narkoba di tingkat Polda.
"Dan akan menjadikan ini sebagai penilaian kinerja dari masing-mading direktur di jajaran. Jadi manakala tidak mungkin akan menjadi evaluasi," tutup Krisno.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku