Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Polri memusnahkan barang bukti 214,8 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Kegiatan itu dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jumlah barang bukti narkoba itu berasal dari pengungkapan 49.306 kasus selama Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Sebanyak 65.572 orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka serta menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton," kata Sigit.
Dia memerinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokaina.
Kemudian 6,8 kg heroin, 5,5 kg THC, 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kg happy water.
"Jumlah tersebut apabila dikonversi dalam bentuk uang maka nilainya setara dengan Rp29,37 triliun," tutur dia.