Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pastikan Bripda HS Akan Diproses Pidana dan Etik 

Sabtu, 11 Februari 2023 - 16:15:00 WIB
Polri Pastikan Bripda HS Akan Diproses Pidana dan Etik 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan oknum anggota Densus 88, Bripda HS akan diproses secara pidana maupun kode etik. Bripda HS terlibat dalam pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).

"Saya sampaikan proses itu tengah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tentu selain proses pidananya, sidang etik akan diberlakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

Menurut Ramadhan, Bripda HS segera menjalani proses sidang etik terkait kasus yang menjeratnya. 

"Nanti kita lihat jadwal, tapi yang pasti sidang etik itu pasti akan dilakukan," ujar Ramadhan. 

Sebelumnya, Polri menyatakan sedang memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Bripda HS yang terlibat kasus pembunuhan Sony.

"TSK HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu (8/2/2023).

Sebagai informasi, HS ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus pembunuhan sadis Sony di Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut