Polri Pastikan Dalami Pria yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran
JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bakal mendalami munculnya seorang pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di Alquran. Pria tersebut sebelumnya viral di Youtube.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang akan memeriksa munculnya video pria tersebut.
"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut bikin gaduh. Pihaknya pun meminta kepolisian turun tangan.
"Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," ujar Mahfud.
Mahfud meminta pihak kepolisian juga menutup akun YouTube pribadi dari Saifuddin. Pasalnya, akun tersebut dijadikan medium untuk menyebarkan konten-konten bernada SARA dan provokatif.
"Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat," katanya.
Editor: Reza Fajri