Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Bansos BNPT Sebesar Rp600.000, Cair Mulai Oktober!
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pastikan Pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT Sesuai Prosedur

Senin, 04 Mei 2020 - 17:28:00 WIB
Polri Pastikan Pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT Sesuai Prosedur
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews id - Kapolri Jenderal Idham Aziz memutasi jajaran perwira tinggi dan perwiran menangah. Salah satunya, penunjukan Irjen Pol Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Irjen Suhardi Alius sudah sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

“Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU. Kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Wuyono dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020). 

Argo mengatakan, dalam pasal 25 ayat (1) disebutkan setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.

(2) Ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut