Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pastikan Tindak Tegas Premanisme Tak Hanya di Pelabuhan 

Jumat, 11 Juni 2021 - 16:21:00 WIB
Polri Pastikan Tindak Tegas Premanisme Tak Hanya di Pelabuhan 
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, kata Argo, untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sejauh ini telah menqngkap 49 orang  yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

"Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada  supir sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut