Polri Pastikan Tindak Tegas Premanisme Tak Hanya di Pelabuhan
Jumat, 11 Juni 2021 - 16:21:00 WIB
Sementara, kata Argo, untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sejauh ini telah menqngkap 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.
"Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000," katanya.
Editor: Faieq Hidayat