Polri: Pemeriksaan DNA Korban Lion Air JT 610 Rampung 23 November
JAKARTA, iNews.id – Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri saat ini masih memeriksa sampel DNA korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Proses tersebut diperkirakan rampung pada Jumat, 23 November 2018.
“Hasil sampel DNA seluruhnya diperkirakan akan selesai pada tanggal 23 November mendatang,” kata Kepala DVI Polri, Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer, di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Lisda mengtakan, dari hasil pemeriksaan DNA tersebut, tim DVI Polri bisa mendata jumlah penumpang yang tidak teridentifikasi. “Setelah semuanya sampel DNA selesai diperiksa, barulah kami data kembali penumpang yang teridentifikasi siapa dan yang tidak siapa,” ujarnya.
Tim DVI Polri telah menerima 195 kantong jenazah yang dikirimkan Badan SAR Nasional (Basarnas) dari lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dari 195 kantong tersebut, tim DVI Mabes Polri mengumpulkan 666 sampel DNA dari beberapa bagian tubuh yang berhasil ditemukan.
Sampai saat ini, tim DVI baru mengidentifikasi 98 orang penumpang. Perinciannya, 72 orang di antarannya laki-laki, sedangkan 26 lainnya perempuan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil