Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Bakar Ba’asyir: Pak Jokowi Orang Kuat, Mudah-Mudahan Jadi Pembela Islam
Advertisement . Scroll to see content

Polri Periksa Abu Janda terkait Cuitan Islam Agama Arogan Senin 1 Februari

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:53:00 WIB
Polri Periksa Abu Janda terkait Cuitan Islam Agama Arogan Senin 1 Februari
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: MNC News Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, 1 Februari 2021, lusa. Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut 'Islam Agama Arogan'.

"Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).

Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.

Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan jumpa ganda Taiwan Lee Yang/Wang Chi Lin pada final BWF World Tour Finals 2020, Minggu (31/1/2021). (Grafis: Maspuq Muin)

Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Sebelumnya, Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan 'Islam Agama Arogan'.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut