Polri Sebut Benny Wenda Sebarkan Hoaks Papua hingga ke Afrika
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyebut Benny Wenda merupakan provokator kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Dalam aksinya Benny menggalang dukungan dari dunia internasional.
Wiranto mengatakan, proses hukum terhadap Benny tidak mudah karena kini berstatus warga negara asing. Artinya akan ada proses rumit karena harus melalui diplomasi luar negeri.
"Tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia dan juga sudah ada perlindungan suaka dari negara-negara lain, prosesnya kan tidak sesederhana yang kita pikirkan," kata Wiranto.
Mantan Panglima ABRI ini menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas jika Benny menginjakkan kaki di Indonesia. Pemerintah akan menangkapnya.
"Kalau (Benny Wenda) masuk ke Indonesia, ya, saya tangkap. Nanti kita proses," kata dia.
Editor: Zen Teguh