Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sebut Biaya Seragam Baru Tak Dibebankan ke Satpam

Jumat, 04 Februari 2022 - 15:56:00 WIB
Polri Sebut Biaya Seragam Baru Tak Dibebankan ke Satpam
Seragam satpam berubah warna. (Foto : Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

Warna seragam satpam kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem. Polri sebagai pembinaan profesi itu kini sedang melakukan pengkajian terkait perubahan tersebut.

Warna seragam coklat muda sendiri sebenarnya belum terlalu lama diterapkan. Pasalnya, Perubahan seragam satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu, menginstruksikan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau satpam menjadi warna cokelat muda. Seraga baru satpam ini serupa dengan seragam kepolisian lengkap dengan pangkatnya di pundak.

Kebijakan pun bakal diubah. Pasalnya, perubahan warna seragam satpam tersebut karena adanya masukan dan keluhan dari masyarakat yang sulit membedakan antara satpam dan personel kepolisian.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut