Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Reformasi Polri Minta Kapolri Lepaskan Laras Faizati cs, Berharap Besok Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus ke Bharada E di Rutan Bareskrim 

Senin, 13 Maret 2023 - 16:08:00 WIB
Polri Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus ke Bharada E di Rutan Bareskrim 
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menjamin keselamatan dan keamanan dari Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Seperti diketahui, LPSK baru saja mencabut perlindungan kepada Bharada E.

"Perlindungan tetap dilakukan Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Meski begitu, Ramadhan memastikan, Bharada E tidak menerima perlakuan khusus sebagai narapidana yang menjalani sisa masa hukumannya di dalam penjara. 

"Tidak ada perlakuan khusus dan berbeda dengan tahanan lain dan hak-hak tahanan dan narapidana tetap sama," ujar Ramadhan. 

Ramadhan mengungkap, kondisi dari narapidana berstatus Justice Collaborator di perkara Brigadir J itu dalam keadaan sehat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut