Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Penggerudukan Kantor Radar Bogor

Minggu, 03 Juni 2018 - 17:30:00 WIB
Polri Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Penggerudukan Kantor Radar Bogor
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: iNews.id/Dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Mabes Polri menyebut kasus penggerudukan kantor Radar Bogor oleh sekelompok orang tidak memenuhi unsur pidana. Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

”Informasi terakhir dari Polresta Bogor, gak ada masalah pidananya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6/2018)

Setyo menjelaskan, kedua pihak sudah bertemu untuk membahas masalah tersebut secara kekeluargaan. Selain itu sudah dilakukan pertemuan antara jurnalis media itu dengan massa yang menggeruduk.

"Sudah ada pertemuan wartawan dengan PDIP, mungkin dalam waktu dekat akan ada pertemuan lagi dari asosiasi maupun PWI dan lain-lain," ujarnya.

Sekelompok orang melakukan aksi kekerasan dan intimidasi di kantor Radar Bogor, Jalan KH R Abdullah bin Muhammad Nuh, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018). Dalam aksi itu, seorang staf kantor Radar Bogor juga terkena pukulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut