Polri Segera Periksa Tengku Zulkarnain terkait Kasus Islam Agama Arogan
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan untuk memanggil Ustaz Tengku Zulkarnain terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam Agama Arogan. Sedianya Tengku Zul akan diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"Rencananya seperti itu (pemanggilan Tengku Zul), tapi belum ada info kapannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Pemeriksaan Tengku Zul sendiri dari informasi yang dihimpun akan digelar pada besok hari Rabu 3 Februari 2021.
Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnain, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Agama Arogan'.
Abu Janda sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri kemarin hari terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Agama Arogan'.
Editor: Faieq Hidayat