Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Polri Setop Penyelidikan Dugaan Kebocoran Data Aplikasi eHAC 

Selasa, 07 September 2021 - 11:28:00 WIB
Polri Setop Penyelidikan Dugaan Kebocoran Data Aplikasi eHAC 
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penyelidikan kebocoran data kependudukan disetop. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memutuskan untuk menyetop penyelidikan dugaan kebocoran data kependudukan melalui aplikasi Kartu Waspada Elektronik alias Electronic Health Alert Card (eHAC). Dalam prosesnnya tidak ditemukan indikasi pengambilan data. 

"Penyelidikan tidak diteruskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Argo menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa kebocoran tidak terjadi karena upaya pembobolan. 

Dalam hal ini, Argo menyebut, petugas telah melakukan upaya klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak Kementerian Kesehatan ataupun mitra Kemenkes yang bertanggungjawab sebagai vendor dalam pengelolaan aplikasi itu. 

"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC," ujar Argo. 

Sekadar diketahui, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Humate Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.

Data-data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes Covid-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.

Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut