Polri Sita 197,71 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Tersangka hingga Oktober 2025
JAKARTA, iNews.id - Polri menyita sebanyak 197,71 ton narkoba dan menahan 51.763 orang pada periode Januari hingga Oktober 2025. Jumlah tersebut pengungkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, polda jajaran se-Indonesia hingga sinergisitas dengan lembaga terkait lainnya.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," ucap Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut, selama periode 10 bulan ini, ada 38.934 kasus yang diungkap.
"Penahanan tersangka 51.763 orang. WNI pria 48.692, wanita 2764 dan anak 150 orang. Untuk WNA tersangka pria 120 orang, wanita 27 orang," kata Eko.
Adapun, jumlah barang bukti yang disita di antaranya adalah, Sabu 6,95 ton, Ganja 184,64 ton, Ekstasi 1.458.708 butir, Kokain 34,49 Kg, Heroin 6,83 kg, tembakau gorila 1.87 ton, happy five 286.456 butir.
Editor: Aditya Pratama