Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You
Advertisement . Scroll to see content

Polri Susun Pemberkasan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa 

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:46:00 WIB
Polri Susun Pemberkasan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa 
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra segera disidang etik oleh Propam Polri (ANTARA/HO Polda Sumbar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan belum melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Irjen Teddy Minahasa setelah terjerat kasus dugaan tindak pidana narkoba. Polri masih melakukan pemberkasan.

"Sedang pemberkasan etik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Dedi belum dapat memastikan kapan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu menjalani pemeriksaan etik. Jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri.

"Nunggu info lanjut dari Propam," ujar Dedi.

Pemeriksaan etik dan pidana Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara terpisah. Pemeriksaan pidana dilakukan di Polda Metro Jaya, sedangkan etik di Divisi Propam Polri. 

"Pidana ke polda, kode etik Propam," ucap Dedi.

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran sabu bersama empat anggota lainnya. Keempat polisi tersebut, yakni anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut