Polri Susun Pemberkasan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa
JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan belum melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Irjen Teddy Minahasa setelah terjerat kasus dugaan tindak pidana narkoba. Polri masih melakukan pemberkasan.
"Sedang pemberkasan etik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dedi belum dapat memastikan kapan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu menjalani pemeriksaan etik. Jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri.
"Nunggu info lanjut dari Propam," ujar Dedi.
Simpan Sabu di Bawah Kursi, Residivis Narkoba di Padang Pariaman Diciduk Polisi
Pemeriksaan etik dan pidana Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara terpisah. Pemeriksaan pidana dilakukan di Polda Metro Jaya, sedangkan etik di Divisi Propam Polri.