Polri Tangkap 2 Kurir Sabu 70 Kg yang Diselundupkan dari Malaysia
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram di Tangerang, Banten. Dua tersangka itu diduga membawa sabu-sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan dua tersangka menyelundupkan narkoba dari Malaysia menuju Bagan Siapi-api, Riau. Setelah itu sabu-sabu dibawa ke Jakarta menggunakan jalur darat.
"Tim Bareskrim telah menyelidiki dan mendapatkan informasi bahwa narkoba tersebut dibawa melalui jalur laut dari Malaysia menuju Bagan Siapi-api dan lanjut dibawa ke Jakarta melalui jalur darat," katanya, Selasa (21/1/2020).
BACA JUGA: Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Kurir Narkoba Perebutkan 50 Kg Sabu-Sabu
Kedua tersangka ternyata berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba tersebut di dalam dus berisi ikan asin dan dus lainnya berisi kopi. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yakni DN alias AH (32) dan SB alias KB (34) di parkiran Ruko Sepatan Mas, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2020).