Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Kurir Narkoba Perebutkan 50 Kg Sabu-Sabu
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat tersangka penyelundup narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Para tersangka itu ditangkap saat hendak menyelundupkan 50 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Riau.
Aksi penangkapan keempat orang itu pun sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polr,i Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, empat tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial AK (31), RDW (40), MR (43) dan HR (43).
Dia mengatakan, jaringan sudah dipantau sebulan sebelumnya oleh tim IT Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pihaknya kerap mendapat informasi bahwa ada pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Pakning, Bengkalis, Riau.
Polri mulai melakukan pengejaran sejak 24 Juli 2019 lalu. Dalam menjalankan operasi itu, polisi dibantu oleh Bea Cukai. Tim gabungan itu dibagi menjadi dua tim lagi, yakni tim darat dan tim laut.
“Ternyata, informasi dari tim IT yang ada di Bareskrim melaporkan bahwa pelaku sudah berada di darat. Akhirnya tim dua melakukan pengejaran. Ternyata ada satu mobil,” ungkap Eko dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).