Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tangkap 3.965 Tersangka Narkoba dalam Sebulan, Bukti Rp2,88 Triliun Disita

Kamis, 05 Desember 2024 - 17:16:00 WIB
Polri Tangkap 3.965 Tersangka Narkoba dalam Sebulan, Bukti Rp2,88 Triliun Disita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap sebanyak 3.965 tersangka kasus narkoba dalam sebulan terakhir sejak 4 November hingga 4 Desember 2024. Barang bukti senilai Rp2,88 triliun disita dari penangkapan itu.

"Kami laporkan terkait dengan pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Dia memerinci, barang bukti triliunan rupiah itu berupa sabu seberat 1,192 ton sabu, pil ekstasi sebanyak 370.868 butir, ganja sebanyak 1,19 ton, lalu kokain 251,3 gram.

Kemudian, tembakau gorila sebanyak 1.255.4,29 gram, ketamin 190,4 gram, obat keras 2.296.409 butir, happy five 1.163.210 butir, dan hashish 132,9 kg atau 132.900 gram. 

"Barang bukti ini senilai Rp2,88 triliun," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut