Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sahroni Yakin Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba Sindikat Profesional: Usut Tuntas!
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tangkap Buronan yang Jual WNI ke Kamboja, Diciduk saat Mendarat di Soetta

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:14:00 WIB
Polri Tangkap Buronan yang Jual WNI ke Kamboja, Diciduk saat Mendarat di Soetta
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dibantu pihak Imigrasi menangkap Leny Agustya (masker hitam), buronan Interpol (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Leny Agustya, buronan Interpol. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu 29 Juli 2026. 

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan, Leny adalah buronan yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja migran ilegal warga negara Indonesia (WNI) ke Kamboja.

“Telah melaksanakan kegiatan penangkapan subjek Interpol Red Notice nomor A-9748/6/2026, atas nama Leny Agustya terkait kasus tindak pidana perdagangan orang,” kata Untung dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Untung menjelaskan, kronologi penangkapan Leny berawal dari informasi Intelijen NCB Interpol Kamboja melaporkan Leny tengah dalam perjalanan menuju İndonesia.

“Tim Set NCB Interpol Indonesia melakukan konsolidasi dan koordinasi bersama dengan Satreskrim Polres Bandara Soetta dan petugas Imigrasi di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soetta,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut