Polri Tegaskan Sanksi Demosi Bharada E sudah Berlaku, Tak Tunggu Bebas Penjara
Kamis, 23 Februari 2023 - 11:03:00 WIB
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan, kemarin,
Meski demikian, KKEP tetap menjatuhkan sanksi etik terhadap justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. Bharada E dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun.
Bharada E sebelumnya dijatuhi hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia juga diperkirakan akan mendapatkan remisi umum dan remisi tambahan sebagai justice collaborator.
Editor: Reza Fajri