Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Jamin Lolos Tes Polisi, Tetap Wajib Seleksi
Menurut Isir, setiap peserta tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tutur Isir.
Polri, kata Isir, berkomitmen menjaga proses penerimaan anggota agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta berdasarkan kemampuan dan kompetensi peserta sesuai ketentuan.
Prinsip tersebut sejalan dengan filosofi BETAH yang menjadi pedoman dalam proses rekrutmen Polri, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Penerapan prinsip transparansi juga dilakukan melalui pelibatan pihak eksternal dalam mengawasi proses dan tahapan seleksi. Dalam pelaksanaannya, Polri bersama Kompolnas menggandeng sejumlah pihak, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).