Polri Temukan Indikasi Korupsi di Pagar Laut Tangerang, Kortas Tipidkor Turun Tangan
Kamis, 13 Februari 2025 - 15:32:00 WIB
Cahyono mengatakan bila ditemukan fakta tindak pidana korupsi, pihaknya akan meningkatkan status kasusnya ke tahap penyelidikan untuk mencari unsur pidana.
Bahkan, kata Cahyono, penyidik Kortas Tipidkor bisa memanggil Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin untuk pengumpulan keterangan.
"Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian