Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Gerobak Kemendag Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada pekan depan. Sebelumnya Polri tengah mengusut kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengungkapkan, hingga saat ini belum ada tersangka dalam perkara tersebut.
"Belum. Insya Allah minggu depan release ya sebagai update berita yang lalu," kata Cahyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Cahyono mengungkapkan alasan pihaknya belum menetapkan dalam penyidikan perkara tersebut. Pasalnya, kata Cahyono, penyidik masih terus mendalami dan menguatkan alat bukti
"Teman-teman masih bekerja dan dalam rangka penguatan alat bukti," ujarnya.