Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dugaan Rp1 Triliun Dana Kejahatan Lingkungan ke Parpol 

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:00:00 WIB
Polri Tindak Lanjuti Temuan PPATK soal Dugaan Rp1 Triliun Dana Kejahatan Lingkungan ke Parpol 
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adanya dana Rp1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik (parpol). Dana tersebut diduga untuk keperluan Pemilu 2024.

"Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Dedi menjelaskan pada prinsipnya pihaknya akan menangani tindak pidana sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 tahun 2019 tentang Manajemen Proses Pendidikan. 

"Pada prinsipnya setiap tindak pidana yang ditangani Bareskrim harus mengacu pada Perkap No 6 tahun 2019 tentang proses penyidikan. Jadi ada tahapan-tahapannya, setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan," ujar Dedi. 

Diketahui, PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke politikus. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

"Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi," ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis, (19/1/2023).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut