Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jakarta Pusat, Dandim Jakarta Pusat, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, camat, lurah dan unsur masyarakat.
Dalam apel itu, warga juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan keluarga. Salah satunya dengan mengawasi anak usia sekolah agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam maupun terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.
Perwakilan unsur masyarakat juga menerima rompi Jaga Warga dan paket sembako secara simbolis. Selanjutnya, peserta membacakan Deklarasi Jaga Jakarta yang berisi komitmen menolak tindakan anarkis dan perusakan, menjaga ketertiban, serta melaporkan potensi gangguan keamanan.
Budi menegaskan, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak dini. Dia mengimbau warga segera melapor kepada polisi jika menemukan gangguan keamanan.
"Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan polisi 110," katanya.
Editor: Reza Fajri