Polri Turunkan Intelijen Pantau Jual Beli Surat Bebas Covid-19
Jumat, 23 April 2021 - 15:20:00 WIB
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu meminta masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya covid-19. Dia mengimbau agar melakukan tes covid-19 sesuai prosedur yang berlaku jika ingin bepergian ke luar kota.
"Semoga tidak ada ya (jual-beli surat covid-19 pada lebaran kali ini)," katanya.
Sebelumnya, Polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging, Mojokerto, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Editor: Rizal Bomantama