Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Penggelapan Dana ACT

Senin, 25 Juli 2022 - 21:19:00 WIB
Polri Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Penggelapan Dana ACT
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan peran empat tersangka kasus ACT. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Ahudyin selaku petinggi ACT, juga menggunakan berbagai dana donasi yang terkumpul termasuk dari dana Boeing tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Kemudian, tersangka Ibnu Khajar, disebut membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor yang mengerjakan proyeksi CSR atau Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait dana kemanusiaan kepada ahli waris korban Lion Air JT-610.

“Kemudian sebagai presidium yang juga menentukan kebijakan penggunaan dana dari donasi yang dipotong sebesar 30 persen,” ujar Ramadhan. 

Sedangkan, tersangka Hariyana berperan selaku ketua pengawas ACT pada tahun 2019 sampai 2022. Hariyana juga memiliki tanggung jawab sebagai HRD general affair, serta melakukan kegiatan pembukuan keuangan yayasan ACT. 

Pada saat Ahyudin menjabat sebagai ketua pembina ACT, Hariyana bersama Novariadi yang menentukan pemotongan dana donasi sebesar 20-30 persen untuk membayar gaji karyawan.

“Sedangkan ketentuan pengurus pembina dan pengawas tidak boleh menerima gaji tidak boleh menerima upah maupun honorarium,” ucap Ramadhan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut