Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Polri Usut Keterlibatan Korporasi di Karhutla Sumatera dan Kalimantan

Jumat, 09 Agustus 2019 - 03:00:00 WIB
Polri Usut Keterlibatan Korporasi di Karhutla Sumatera dan Kalimantan
Areal lahan gambut yang terbakar di desa Rambutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (7/8/2019). Berdasarkan data BPBD Sumatera Selatan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan mencapai 257,9 hektar. (Antara:Ahmad Rizki Prabu).
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau ada (korporasi) terbukti melakukan, izin perusahaan bisa dicabut oleh pemerintah," kata Dedi.

Dia mengatakan, saat ini Direktorat tindak pidana tertentu (Dittidter) Bareskrim Polri bersama dengan TNI, Pemerintah daerah telah memantau secara khusus di 8 Polda wilayah Sumatera dan Kalimatan yang selalu mengalami karhutla.

"Hotspot paling banyak (kebakaran) di Kalteng, yaitu Kabupaten Pulang Pisau. Pemantauan terakhir kalau tidak salah ada 8 titik. Sama, skalanya tidak terlalu besar cuma pembakar-kebakaran lahan," kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut