Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Lahan BMKG Dikuasai GRIB Jaya di Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Akhirnya Dibongkar!

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:56:00 WIB
Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Akhirnya Dibongkar!
Pembongkaran Posko GRIB Jaya di lahan BMKG (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Posko ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang berdiri di lahan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten akhirnya dibongkar, Sabtu (24/5/2025) sore. Alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan semi permanen itu.

Bangunan tersebut dihancurkan dengan menggunakan satu alat berat eskavator. Satu per satu ruangan hancur hingga tak ada satu pun yang tersisa.

Material bangunan yang sebelumnya menopang posko itu pun terlihat sudah berserakan.

Selama proses pembongkaran bangunan ini, aparat kepolisian dan Satpol PP turut mendampingi. Terlihat, sejumlah orang juga ditangkap polisi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari BMKG terkait lahan seluas 127.780 meter persegi yang diduga dikuasai ormas. Laporan ini diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025.

Sementara itu, dalam keterangannya GRIB Jaya menyatakan tidak pernah menguasai lahan tersebut.

"Kehadiran GRIB Jaya di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi, atas permintaan resmi dari para ahli waris yang merasa haknya telah dirampas dan diabaikan oleh institusi negara," kata Wilson Colling sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Sabtu (24/5/2025).

GRIB Jaya mengaku menerima kuasa hukum dari para ahli waris pada tahun 2024, setelah mereka selama bertahun-tahun berjuang sendiri dan berganti-ganti pengacara tanpa hasil yang berpihak pada keadilan.

"Kehadiran GRIB Jaya bukan tiba-tiba atau tanpa dasar. Kami hadir karena adanya permohonan resmi dari ahli waris kepada DPP GRIB Jaya untuk mendampingi dan membela mereka dalam sengketa yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade," ujar Wilson.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut