Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bertemu Kepala BPOM, Bahas Pengawasan Obat hingga Keamanan Pangan MBG
Advertisement . Scroll to see content

Potensi Obat Tradisional Capai Rp340 Triliun, BPOM Ungkap Nilai Pasarnya Masih Jauh dari Harapan

Selasa, 03 November 2026 - 14:17:00 WIB
Potensi Obat Tradisional Capai Rp340 Triliun, BPOM Ungkap Nilai Pasarnya Masih Jauh dari Harapan
Nilai pasar obat tradisional saat ini baru sekitar Rp6 triliun, menunjukkan besarnya peluang ekonomi yang belum tergarap maksimal. (Foto: Mei Sada)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Potensi ekonomi obat tradisional, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan Indonesia diperkirakan mencapai Rp340 triliun. Namun, nilai pasar sektor tersebut saat ini baru sekitar Rp6 triliun, menunjukkan besarnya peluang ekonomi yang belum tergarap maksimal.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang dapat menjadi modal besar untuk mengembangkan industri obat tradisional dan produk kesehatan. Potensi tersebut dinilai dapat mendorong Indonesia mengambil peran lebih besar di pasar global.

Taruna menjelaskan, estimasi potensi ekonomi Rp340 triliun mengacu pada peluang pasar global sektor wellness, bahan alami, dan suplemen kesehatan yang mencapai sekitar 606 miliar dolar AS.

“Potensi kita itu kurang lebih 20 miliar dolar AS. Kalau dirupiahkan sekitar Rp340 triliun,” ujar Taruna dalam kegiatan Capacity Building and Workshop on Risk-Based Sampling (RBS) for Post-Market Control of Traditional Medicines and Health Supplements di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut dia, peluang tersebut didukung kekayaan biodiversitas Indonesia yang memiliki sekitar 31.000 spesies tanaman berpotensi dikembangkan sebagai bahan obat tradisional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut