Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bertemu Kepala BPOM, Bahas Pengawasan Obat hingga Keamanan Pangan MBG
Advertisement . Scroll to see content

Potensi Obat Tradisional Capai Rp340 Triliun, BPOM Ungkap Nilai Pasarnya Masih Jauh dari Harapan

Selasa, 03 November 2026 - 14:17:00 WIB
Potensi Obat Tradisional Capai Rp340 Triliun, BPOM Ungkap Nilai Pasarnya Masih Jauh dari Harapan
Nilai pasar obat tradisional saat ini baru sekitar Rp6 triliun, menunjukkan besarnya peluang ekonomi yang belum tergarap maksimal. (Foto: Mei Sada)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, BPOM telah menerbitkan lebih dari 27.000 nomor izin edar untuk produk obat tradisional, obat bahan alam, obat asli Indonesia, jamu, hingga suplemen kesehatan. Jumlah tersebut menunjukkan sektor ini telah memiliki basis pasar dan ekosistem usaha yang cukup besar di dalam negeri.

Meski demikian, pengembangan industri obat tradisional tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan bahan alam. Keamanan dan mutu produk menjadi faktor penting untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang sesuai dengan klaim dan ketentuan yang berlaku.

Taruna menyoroti masih adanya praktik pencampuran bahan kimia obat (BKO) ke dalam produk yang dipasarkan sebagai obat tradisional atau jamu. Praktik tersebut berisiko membahayakan konsumen karena kandungan obat tertentu bisa dikonsumsi tanpa diketahui masyarakat.

Salah satu bahan yang menjadi perhatian adalah sildenafil sitrat. Penggunaan zat tersebut tanpa pengawasan medis dan takaran yang tepat dapat memicu gangguan kesehatan serius, termasuk gangguan irama jantung hingga risiko kematian.

Sebab itu, BPOM terus memperkuat pengawasan obat tradisional dan suplemen kesehatan, salah satunya melalui pendekatan risk-based sampling atau pengambilan sampel berbasis risiko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut