PP Pemuda Muhammadiyah: Kasus Jiwasraya Momentum Wujudkan BUMN Bersih
JAKARTA, iNews.id - Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin, menanggapi mencuatnya dugaan korupsi di Perusahan Asuransi Jiwasraya dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.
Menurut dia, kasus itu harus diusut tuntas sekaligus menjadi bagian dari upaya keberlanjutan bersih-bersih di BUMN,
”Hal itu menjadi komitmen dari Pak Erick Thohir. Maka sebaiknya polemik serta spekulasi dapat dhindari ketika semua pihak memberikan dukungan terhadap kebijakan bersih-bersih yang sedang dilakukan Pak Erick,” kata Razikin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/2019).
Dia menegaskan, Kejaksaan Agung harus berani menjerat siapapun yang terlibat dalam korupsi PT Jiwasraya. Di lain sisi, Mantan Juru Bicara Milenial TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ini menambahkan, terkait pernyataan Andi Arief yang mengaitkan adanya keterlibatan perusahan Erick Thohir dalam dugaan korupsi PT Jiwasraya terlalu prematur dan mengada-ada.
“Toh proses hukum baru dimulai, Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan, lalu dari mana Andi Arief dapat menyimpulkan seperti itu. Intinya kita serahkan ke proses hukum, jangan dipolitisasi,” katanya.