PPATK Klaim Transaksi Judi Online Menurun usai Bekukan Rekening Dormant
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengklaim kebijakan pembekuan rekening dormant membuahkan hasil. Transaksi atau deposit judi online disebut menurun.
"Dari Rp5 trilliun lebih menjadi hanya Rp1 trilliunan lebih," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Tak hanya nilai uangnya, tren frekuensi deposit untuk transaksi judi online juga diklaim menurun.
"Tren jumlah transaksi deposit judol terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif," ujarnya.
Dari data yang dibagikan, terlihat pada bulan Juni 2025 ini jumlah transaksi judi online sebanyak 2,79 juta kali. Sementara, pada bulan Mei 7,32 juta kali dan pada bulan April lalu 33,23 juta kali.
Sebelumnya diberitakan, Ivan membantah negara telah merampas hak rakyat dengan memblokir rekening yang tak aktif bertransaksi. Dia mengklaim pihaknya justru melindungi masyarakat.
"Ya nggak mungkin lah dirampas. Ini justru sedang dijaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana," kata Ivan.
Dia tidak ingin rekening yang tidak aktif selama kurun waktu tersebut dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Misalnya, digunakan untuk bermain judi online.
"Ini salah satu bentuknya dengan menjaga rekening saudara-saudara kita agar tidak disalahgunakan para pelaku pidana. Hak dan kepentingan nasabah dilindungi," ujarnya.
Editor: Reza Fajri