Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MasyaAllah, Sulthon asal Sarolangun Jadi Pemenang Cahaya Muda Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Berlaku, Sepeda Melanggar Akan Dikandangkan! Simak di iNews Siang Sabtu Pukul 11.00 WIB

Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:55:00 WIB
PPKM Darurat Berlaku, Sepeda Melanggar Akan Dikandangkan! Simak di iNews Siang Sabtu Pukul 11.00 WIB
PPKM Darurat berlaku mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas mereka yang melanggar. Program iNews Siang, Sabtu (3/7/2021) mengupasnya. (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang warga berolahraga di luar rumah, termasuk bersepeda, saat PPKM Darurat. Apabila melanggar atau nekat berolahraga bakal dikandangkan bersama sepedanya.

"Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya (untuk dipulangkan ke rumahnya). Tinggal di rumah, latihan di rumah, kita ingin anda selamat, ini bukan pembatasan untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta, bukan. Ini pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta, ini program penyelamatan," ujar Fadil, Jumat (2/7/2021).

Menurut dia, masyarakat harus menaati aturan PPKM Darurat. Masyarakat juga diminta untuk punya sikap bertanggung awab pula dalam memutus mata rantai Covid-19.

Sementara itu, Ivermectin diyakini ampuh untuk menyembuhkan pasien yang terpapar Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, KSP Moeldoko, dan Susi Pudjiastuti. Warga Sragen Kresantia Kisniati, 56, mengaku sembuh dari virus corona karen mengonsumsi ivermectin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut