PPKM Darurat di Luar Jawa Bali, Mendagri : Jangan Sampai Timbul Efek Pingpong
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pemerintah tidak hanya fokus PPKM Darurat di Pulau Jawa Bali. Namun kebijakan ini harus dilakukan di luar Jawa Bali.
Tito mengatakan PPKM Darurat untuk menekan mobilitas warga dan pemakaian masker di tengah pandemi Covid-19.
"Jangan sampai fokus di Jawa Bali lalu di luar terjadi lonjakan (kasus Covid-19) kemudian timbulkan efek pingpong yang satu baik, di luar Jawa Bali meningkat," kata Tito dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar menyosialisasikan PPKM Darurat ini. Termasuk melakukan dialog dengan asosiasi seperti hotel dan tempat wisata.
"Diperlukan sosilasisasi terutama komunikasi publik kepada masyarakat memberikan masukan atau dialog asosiasi yang terdampak hotel, tempat wisata dan lain sebagaiannya," katanya.
Selama PPKM Darurat, aparat penegak hukum melakukan operasi yustisi dan menerapkan tindak pidana ringan seperti pemakaian masker.
"Penegaknya Satpol PP dan Polri dikemas operasi yustisi dibantu kejaksaan," katanya.
Diketahui daerah yang menerapkan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali ada 15 daerah yaitu Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang Kota Balikpapan Kota Bandar Lampung dan Kota Pontianak.
Lalu Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram dan Kota Medan.
Editor: Faieq Hidayat