PPKM Darurat, Jubir Presiden : Jadikan Rumah sebagai Surga
Minggu, 11 Juli 2021 - 08:32:00 WIB
Diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Jawa Bali mulai 12-20 Juli. Kebijakan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat.
PPKM Darurat juga diberlakukan di 15 daerah luar Jawa Bali. Selain membatasi mobilitas warga, kebijakan ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Editor: Faieq Hidayat