PPKM Darurat, Kemensos Akan Cairkan BST untuk 10 Juta Warga
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000 untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat. BST akan diberikan kepada 10 juta penerima dengan total anggaran Rp2,3 triliun.
Menghadapi lonjakan Covid-19, pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Sejumlah sektor usaha dan perkantoran akan semakin dibatasi. Sementara sektor wisata dan olah raga serta beberapa sektor lainnya ditutup.
Untuk mengurangi beban masyarakat di masa PPKM Darurat, pemerintah melalui kementerian sosial akan kembali menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST. BST periode Mei dan Juni sebesar Rp600.000 akan disalurkan pekan depan kepada 10 juta penerima.