Pemprov DKI Akan Tindak Pelanggar PPKM Darurat Termasuk Pejabat
Jumat, 02 Juli 2021 - 02:13:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin jajarannya mulai dari tingkat provinsi hingga RT dan RW akan melaksanakan sungguh - sungguh PPKM darurat. Wagub mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga berat bagi siapa pun yang berani melanggar PPKM darurat.
"Jajaran pemprov hingga RT dan RW telah disiagkan untuk serius menerapkan aturan PPKM darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang," ujarnya, Kamis (2/7/2021).
Pemprov DKI bahkan akan melibatkan aparat dari Kodam Jaya serta Polda Metro Jaya untuk melakukan pemantauan, pengawasan hingga penindakan.