PPKM Dicabut, Wantimpres: Ekonomi Indonesia Siap Menggeliat
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12/2022). Anggota Tim Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Henry Indraguna menyebut perekonomian Indonesia siap menggeliat kembali usai keputusan ini.
Doktor ilmu hukum ini menilai dihentikannya PPKM akan membawa banyak pengaruh positif di dalam negeri, terutama dari segi pergerakan ekonomi.
"Bisa jadi ramalan resesi ekonomi yang akan melanda Indonesia pada 2023 nanti tidak akan begitu berdampak karena ekonomi akan menggeliat lagi dengan adanya penghentian PPKM ini," kata Henry, Jumat (30/12/2022).
Keputusan ini menurut pemerintah telah mengalami kajian kebijakan yang cukup lama dengan memperhatikan tren penyebaran Covid-19 di dalam negeri.
"Saya kira pemerintah sudah benar-benar membuat kajian yang komprehensif dalam memutuskan pencabutan status PPKM," kata anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini.
Kementerian Kesehatan menyebut tingkat kekebalan penduduk Indonesia diketahui relatif cukup tinggi di angka 98,5 persen pada Juli 2022. Lebih dari 200 juta masyarakat Indonesia juga telah menerima vaksin Covid-19 setidaknya untuk dosis tahap pertama.
"Berdasarkan semua data tersebut, memang sudah selayaknya Covid-19 di Indonesia dijadikan sebagai endemi," kata Henry.