PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari, Mendagri Segera Terbitkan Instruksi Baru
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan menerbitkan instruksi baru terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Instruksi tersebut menyusul perpanjangan PPKM 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, instruksi segera diterbitkan sebelum perpanjangan PPKM resmi berlaku.
“Selambatnya (diterbitkan) satu hari sebelum instruksi sebelumnya berakhir,” ujar Syafrizal di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Dia menyampaikan, dalam masa perpanjangan PPKM yang dibutuhkan, yaitu partisipasi masyarakat. Partisipasi dinilai penting untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19).
“Karena tanpa partisipasi masyarakat, sulit sekali hasil signifikan. Semua ini tidak bisa hanya pekerjaan pemerintah dan pemda semata. Semua harus mendukung dan partisipasi,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi