Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Jabodetabek Kini Kembali Level 1

Rabu, 06 Juli 2022 - 11:31:00 WIB
PPKM Jabodetabek Kini Kembali Level 1
PPKM Jabodetabek berubah dari Level 2 menjadi Level 1. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) kembali melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Padahal, baru satu hari wilayah Jabodetabek berada di level 2.

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian yang diteken pada 5 Juli 2022. Sehingga, Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 tidak berlaku lagi.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2022 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2022 dan pada saat Instruksi Menteri ini berlaku maka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” dikutip dari salinan Inmendagri yang diterima, Rabu (6/7/2022).

Dengan perubahan level PPKM di wilayah Jabodetabek ini, maka kapasitas tempat ibadah yakni Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di PPKM level 1 bisa 100 persen.

“Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 (satu) dengan maksimal 100 persen kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama,” tulis Inmendagri.  

Sebelumnya dijelaskan oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal Za bahwa kenaikan level PPKM di Jabodetabek ini salah satunya diakibatkan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 akibat varian sub Omicron yakni BA.4 dan BA.5.

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5,” kata Safrizal dikutip dari keterangan resminya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut